Kasus viral di Banten baru-baru ini kembali mengguncang dunia pendidikan kita. Seorang kepala sekolah dituduh menampar siswanya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Tak butuh waktu lama, video dan pemberitaannya menyebar luas, memantik perdebatan nasional: Apakah tindakan tegas guru masih bisa diterima di era sekarang? Ataukah semua bentuk kekerasan - sekecil apa pun - harus dilarang atas nama perlindungan anak? Pertanyaan ini mengantarkan kita pada dilema besar yang sedang dihadapi para pendidik: antara menegakkan disiplin dan terjerat hukum.
Dulu, guru dikenal sebagai sosok yang tidak hanya mengajar, tapi juga mendidik dengan ketegasan. Tamparan ringan atau cubitan kecil sering dipahami sebagai bentuk kasih sayang, sebagai pengingat agar murid tak mengulangi kesalahan. Namun kini, paradigma itu berubah total.
Undang-Undang Perlindungan Anak dan berbagai regulasi pendidikan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa dilarang. Di satu sisi, aturan ini penting untuk melindungi anak dari trauma dan penyalahgunaan kekuasaan. Namun di sisi lain, aturan yang sama sering membuat guru merasa “tidak berdaya” menghadapi pelanggaran siswa yang semakin kompleks.Akibatnya, muncul ketegangan psikologis: guru ingin mendisiplinkan, tapi takut dilaporkan. Akhirnya banyak yang memilih diam, menghindar, atau sekadar menegur dengan basa-basi agar aman secara hukum.
Yang perlu digarisbawahi adalah: disiplin dan kekerasan tidaklah sama. Disiplin adalah proses pembentukan karakter melalui ketegasan, aturan, dan konsistensi. Sementara kekerasan adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun batin. Sayangnya, dalam praktik, garis pemisah antara keduanya sering kabur. Sebuah teguran keras bisa dianggap “kekerasan verbal”, dan sebuah tindakan spontan — seperti menahan tangan siswa yang hendak kabur - bisa dilabeli “kekerasan fisik”. Padahal, setiap tindakan guru semestinya dilihat dalam konteks: niat, situasi, dan dampaknya. Tidak semua bentuk ketegasan adalah kekerasan; dan tidak semua bentuk kelembutan berarti kasih sayang.
Kita sedang hidup di masa di mana guru dituntut menjadi pendidik yang lembut sekaligus tegas, bijak namun berwibawa, sabar tetapi tidak dibiarkan diserang oleh ketidaktertiban. Ini bukan tugas yang mudah. Solusi jangka panjang bukanlah memihak salah satu ekstrem - bukan membebaskan guru untuk menegur sesuka hati, dan bukan pula mengekang mereka dengan ancaman hukum yang kaku. Dunia pendidikan butuh keseimbangan: perlindungan bagi anak dan juga perlindungan bagi guru.
Negara seharusnya tidak hanya membuat aturan yang “melarang kekerasan”, tapi juga memberi pedoman jelas tentang bagaimana guru boleh menegur, menindak, dan membina siswa. Pembinaan karakter tidak bisa berjalan dengan hanya menegur lewat WhatsApp grup atau menulis surat peringatan - ia butuh kehadiran dan ketegasan langsung.
Kita juga perlu jujur: ada guru yang masih salah langkah dalam menegakkan disiplin. Emosi sesaat bisa mengaburkan niat mendidik. Karena itu, pembinaan mental dan profesionalisme guru harus diperkuat. Menegur siswa bukan dengan amarah, tapi dengan kesadaran bahwa setiap teguran adalah bagian dari proses tumbuh kembang anak. Mendidik dengan hati, menegur dengan akal — itulah prinsip yang seharusnya menjadi pedoman para pendidik masa kini. Kita sering terburu-buru berpihak: membela siswa karena dianggap korban, atau membela guru karena dianggap berjuang menegakkan disiplin. Padahal keduanya bisa saja sama-sama membutuhkan pembinaan. Guru perlu belajar mengelola emosi, sementara siswa perlu belajar menghargai otoritas dan tata tertib.
Pendidikan tidak akan berhasil jika guru takut, dan tidak akan bermakna jika siswa bebas tanpa batas. Yang kita butuhkan bukan hanya sekolah tanpa kekerasan, tapi sekolah dengan ketegasan yang beradab. Kasus di Banten hanyalah satu dari banyak potret kecil dilema pendidikan kita. Ia mengingatkan bahwa menjadi guru hari ini tak sekadar soal transfer ilmu, tetapi juga perjuangan moral dan hukum.
Kita semua - orang tua, masyarakat, dan negara - harus hadir bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat: di mana guru berani mendidik, dan murid berani belajar dengan hormat. Karena mendidik bukan sekadar mengajar tanpa marah, tetapi juga membentuk karakter dengan cinta, tanpa harus melukai.




